Wilayah memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga wilayah dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata wilayah adalah daerah (kekuasaan, pemerintahan, pengawasan, dan sebagainya). Arti lainnya dari wilayah adalah lingkungan daerah (provinsi, kabupaten, kecamatan).