Yasan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga yasan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
(tanah) milik perseorangan (dalam hukum adat).
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata yasan adalah (tanah) milik perseorangan (dalam hukum adat).