Yayasan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga yayasan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Badan hukum yang tidak mempunyai anggota, dikelola oleh sebuah pengurus dan didirikan untuk tujuan sosial (mengusahakan layanan dan bantuan seperti sekolah, rumah sakit).
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata yayasan adalah badan hukum yang tidak mempunyai anggota, dikelola oleh sebuah pengurus dan didirikan untuk tujuan sosial (mengusahakan layanan dan bantuan seperti sekolah, rumah sakit).