Yudisial memiliki 2 arti.
Yudisial adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Yudisial memiliki arti dalam kelas adjektiva atau kata sifat sehingga yudisial dapat mengubah kata benda atau kata ganti, biasanya dengan menjelaskannya atau membuatnya menjadi lebih spesifik.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata yudisial adalah berhubungan dengan yudisium. Arti lainnya dari yudisial adalah berhubungan dengan lembaga hukum atau lembaga yudikatif.