Zona budaya sejarah berasal dari kata dasar zona.
Bagian kawasan taman nasional yang diperlakukan tersendiri karena mengandung manifestasi budaya manusia.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti zona budaya sejarah adalah bagian kawasan taman nasional yang diperlakukan tersendiri karena mengandung manifestasi budaya manusia.