Abortus memiliki 3 arti.
Abortus adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Abortus memiliki arti dalam bidang ilmu kedokteran dan fisiologi.
Abortus memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga abortus dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata abortus adalah fetus dengan berat kurang dari 500 g pada saat dikeluarkan dari uterus, yang tidak mempunyai kemungkinan hidup. Arti lainnya dari abortus adalah guguran (janin).