Agen penjamin berasal dari kata dasar agen.
Agen penjamin memiliki arti dalam bidang ilmu ekonomi dan keuangan.
Agen yang menjamin pembayaran barang yang dijualnya dengan menerima komisi tambahan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti agen penjamin adalah agen yang menjamin pembayaran barang yang dijualnya dengan menerima komisi tambahan. Agen penjamin berasal dari kata dasar agen.