Aksi polisional memiliki 3 arti.
Aksi polisional berasal dari kata dasar aksi.
Aksi polisional adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti aksi polisional adalah gerakan yang bermaksud memulihkan keamanan (istilah yang digunakan belanda ketika memerangi indonesia untuk mendapatkan kembali jajahannya). Arti lainnya dari aksi polisional adalah aksi militer setempat yang dilakukan oleh tentara pemerintah tanpa pernyataan perang yang resmi terhadap negara yang dianggap melanggar keamanan dan ketertiban internasional.