Alat musik pukul berasal dari kata dasar alat.
Alat musik yang dibunyikan dengan memukul atau menabuh (seperti gender, bonang, gong, tambur).
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti alat musik pukul adalah alat musik yang dibunyikan dengan memukul atau menabuh (seperti gender, bonang, gong, tambur).