Ares memiliki 6 arti.
Ares adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Ares memiliki arti dalam bidang ilmu hukum.
Ares memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga ares dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Ares termasuk dalam ragam bahasa cakapan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata ares adalah hukuman (berupa larangan keluar dari rumah dan sebagainya). Arti lainnya dari ares adalah inti batang pisang (yang sudah berbuah).