Bahan peledak terizinkan berasal dari kata dasar bahan.
Bahan peledak yang diizinkan untuk digunakan dalam tambang batu bara atau tempat lain yang banyak mengandung gas yang dapat meledak.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti bahan peledak terizinkan adalah bahan peledak yang diizinkan untuk digunakan dalam tambang batu bara atau tempat lain yang banyak mengandung gas yang dapat meledak.