Bahan pemeriksaan berasal dari kata dasar bahan.
Bahan yang dapat dipakai untuk membantu dalam melakukan pemeriksaan (seperti barang-barang bukti).
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti bahan pemeriksaan adalah bahan yang dapat dipakai untuk membantu dalam melakukan pemeriksaan (seperti barang-barang bukti).