Bahasa standar memiliki 3 arti.
Bahasa standar berasal dari kata dasar bahasa.
Bahasa standar adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti bahasa standar adalah (ragam) bahasa yang diterima untuk dipakai dalam situasi resmi, seperti dalam perundang-undangan dan surat-menyurat resmi. Arti lainnya dari bahasa standar adalah bahasa persatuan dalam masyarakat bahasa yang mempunyai banyak bahasa.