Bank dalam berasal dari kata dasar bank.
Kegiatan oknum karyawan bank yang mencari kredit dan meminjamkan hasil kredit itu kepada nasabah umum tanpa melalui administrasi bank.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti bank dalam adalah kegiatan oknum karyawan bank yang mencari kredit dan meminjamkan hasil kredit itu kepada nasabah umum tanpa melalui administrasi bank.