Bantuan modal berasal dari kata dasar bantuan.
Bantuan dalam bentuk pinjaman uang untuk menunjang pembangunan ekonomi dan sosial negara berkembang, diberikan dengan syarat lunak.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti bantuan modal adalah bantuan dalam bentuk pinjaman uang untuk menunjang pembangunan ekonomi dan sosial negara berkembang, diberikan dengan syarat lunak.