Biaya penaksiran berasal dari kata dasar biaya.
Biaya untuk memperkirakan tingginya biaya produksi suatu produk, biasanya untuk keperluan penentuan harga.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti biaya penaksiran adalah biaya untuk memperkirakan tingginya biaya produksi suatu produk, biasanya untuk keperluan penentuan harga.