Biaya pendaftaran memiliki 2 arti.
Biaya pendaftaran berasal dari kata dasar biaya.
Biaya pendaftaran adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Biaya pendaftaran memiliki arti dalam bidang ilmu ekonomi dan keuangan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti biaya pendaftaran adalah biaya yang dikeluarkan ketika mencatatkan nama (badan dan sebagainya) untuk tujuan tertentu. Arti lainnya dari biaya pendaftaran adalah biaya pendaftaran emisi sekuritas yang dikenakan pada emiten.