Biaya tak-terduga berasal dari kata dasar biaya.
Biaya cadangan yang disediakan untuk pengeluaran yang di luar perencanaan (tidak diperkirakan).
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti biaya tak-terduga adalah biaya cadangan yang disediakan untuk pengeluaran yang di luar perencanaan (tidak diperkirakan).