Biaya usaha berasal dari kata dasar biaya.
Biaya yang dikeluarkan untuk menghasilkan dan memasarkan barang serta biaya administrasi umum.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti biaya usaha adalah biaya yang dikeluarkan untuk menghasilkan dan memasarkan barang serta biaya administrasi umum.