Bonus tundaan berasal dari kata dasar bonus.
Bonus tundaan memiliki arti dalam bidang ilmu ekonomi dan keuangan.
Bonus yang ditunda pembayarannya hingga saat pembayaran klaim akhir kontrak (masa asuransi selesai).
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti bonus tundaan adalah bonus yang ditunda pembayarannya hingga saat pembayaran klaim akhir kontrak (masa asuransi selesai). Bonus tundaan berasal dari kata dasar bonus.