Bubur merah putih berasal dari kata dasar bubur.
Bubur yang dibuat dari beras dengan santan dan garam, yang sebagian ditambah gula merah, untuk maksud-maksud tertentu (saat pemberian nama anak yang baru lahir dan sebagainya).
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti bubur merah putih adalah bubur yang dibuat dari beras dengan santan dan garam, yang sebagian ditambah gula merah, untuk maksud-maksud tertentu (saat pemberian nama anak yang baru lahir dan sebagainya).