Arti Bus Pegawai di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Bus pegawai berasal dari kata dasar bus.

arti bus pegawai

Bus Pegawai

Bus yang digunakan khusus untuk mengangkut pegawai.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti bus pegawai adalah bus yang digunakan khusus untuk mengangkut pegawai.

Terkait