Cacah baku berasal dari kata dasar cacah.
Perhitungan banyaknya penduduk tetap suatu desa yang mempunyai rumah dan pekarangan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti cacah baku adalah perhitungan banyaknya penduduk tetap suatu desa yang mempunyai rumah dan pekarangan.