Cagar memiliki 6 arti.
Cagar adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Cagar memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga cagar dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata cagar adalah barang yang dipakai sebagai tanggungan utang. Arti lainnya dari cagar adalah barang yang digadaikan.