2 Arti Campur Tangan di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Campur tangan memiliki 2 arti.

Campur tangan berasal dari kata dasar campur.

Campur tangan adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.

arti campur tangan

Campur Tangan

  1. Turut mencampuri (memasuki) perkara orang lain
  2. Tersangkut atau terlibat dalam suatu tindakan kejahatan (perkara orang lain dan sebagainya)

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti campur tangan adalah turut mencampuri (memasuki) perkara orang lain. Arti lainnya dari campur tangan adalah tersangkut atau terlibat dalam suatu tindakan kejahatan (perkara orang lain dan sebagainya).

Terkait