Daerah industri berasal dari kata dasar daerah.
Daerah yang karena lokasi, peruntukan, ketersediaan dan kemudahan transportasi dapat dikembangkan untuk industrialisasi.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti daerah industri adalah daerah yang karena lokasi, peruntukan, ketersediaan dan kemudahan transportasi dapat dikembangkan untuk industrialisasi.