Dana dwiguna berasal dari kata dasar dana.
Dana dwiguna memiliki arti dalam bidang ilmu ekonomi dan keuangan.
Dana yang secara tetap dipersiapkan untuk keperluan tertentu.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti dana dwiguna adalah dana yang secara tetap dipersiapkan untuk keperluan tertentu. Dana dwiguna berasal dari kata dasar dana.