Demokrasi liberal berasal dari kata dasar demokrasi.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti demokrasi liberal adalah sistem politik dengan banyak partai, kekuasaan politik berada di tangan politisi sipil yang berpusat di parlemen. Arti lainnya dari demokrasi liberal adalah demokrasi parlementer.