Demokrasi politik berasal dari kata dasar demokrasi.
Sistem politik yang ditandai dengan berfungsinya lembaga legislatif, eksekutif, yudikatif yang secara relatif bersifat otonom.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti demokrasi politik adalah sistem politik yang ditandai dengan berfungsinya lembaga legislatif, eksekutif, yudikatif yang secara relatif bersifat otonom.