Arti Kata Deportasi di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Deportasi memiliki arti dalam bidang ilmu hukum.

Deportasi memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga deportasi dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.

arti deportasi

Deportasi

Pembuangan, pengasingan, atau pengusiran seseorang ke luar suatu negeri sebagai hukuman, atau karena orang itu tidak berhak tinggal di situ.

Kata Turunan Deportasi

  1. Mendeportasi
  2. Mendeportasikan
  3. Pendeportasi
  4. Pendeportasian

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata deportasi adalah pembuangan, pengasingan, atau pengusiran seseorang ke luar suatu negeri sebagai hukuman, atau karena orang itu tidak berhak tinggal di situ. Deportasi memiliki arti dalam bidang ilmu hukum.

Terkait