Arti Dokter Praktik Umum di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Dokter praktik umum berasal dari kata dasar dokter.

arti dokter praktik umum

Dokter Praktik Umum

Dokter yang memiliki kemampuan mengobati berbagai penyakit dan memperoleh izin melakukan praktik medis untuk umum.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti dokter praktik umum adalah dokter yang memiliki kemampuan mengobati berbagai penyakit dan memperoleh izin melakukan praktik medis untuk umum.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik