Dokumentasi memiliki 2 arti.
Dokumentasi adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Dokumentasi memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga dokumentasi dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata dokumentasi adalah pengumpulan, pemilihan, pengolahan, dan penyimpanan informasi dalam bidang pengetahuan. Arti lainnya dari dokumentasi adalah pemberian atau pengumpulan bukti dan keterangan (seperti gambar, kutipan, guntingan koran, dan bahan referensi lain). Contoh: Panitia dilengkapi dengan seksi pameran, publikasi, dan dokumentasi.