Dop memiliki 2 arti.
Dop memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga dop dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata dop adalah penutup pangkal poros roda (mobil dan sebagainya). Arti lainnya dari dop adalah bohlam.