Film memiliki 2 arti.
Film adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Film memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga film dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata film adalah selaput tipis yang dibuat dari seluloid untuk tempat gambar negatif (yang akan dibuat potret) atau untuk tem pat gambar positif (yang akan dimainkan dalam bioskop). Contoh: Gulungan film yang disita itu berisi cerita sadisme. Arti lainnya dari film adalah lakon (cerita) gambar hidup. Contoh: Malam itu ia hendak menonton sebuah film komedi.