Fonograf memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga fonograf dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata fonograf adalah alat untuk menghasilkan bunyi lewat getaran sebuah jarum mengikuti galur spiral pada permukaan piringan (hitam) atau silinder yang berputar. Arti lainnya dari fonograf adalah gramofon.