Gangguan jiwa memiliki 2 arti.
Gangguan jiwa berasal dari kata dasar gangguan.
Gangguan jiwa adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti gangguan jiwa adalah ketidakseimbangan jiwa yang mengakibatkan terjadinya ketidaknormalan sikap atau tingkah laku. Arti lainnya dari gangguan jiwa adalah penyakit psikis yang dapat menghambat penyesuaian diri.