Gardu tol berasal dari kata dasar gardu.
Gardu di pintu gerbang tol tempat mengambil tiket atau membayar ongkos tol.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti gardu tol adalah gardu di pintu gerbang tol tempat mengambil tiket atau membayar ongkos tol.