Gubuk memiliki 2 arti.
Gubuk adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Gubuk memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga gubuk dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata gubuk adalah rumah kecil (biasanya yang kurang baik dan bersifat sementara). Contoh: Mereka tinggal dalam gubuk pengap beratap daun rumbia, berdinding kardus dan plastik. Arti lainnya dari gubuk adalah dangau.