Gula-gula memiliki 6 arti.
Gula-gula berasal dari kata dasar gula.
Gula-gula adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Arti dari gula-gula dapat masuk ke dalam jenis kiasan sehingga penggunaan gula-gula dapat bukan dalam arti yang sebenarnya.
Gula-gula memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga gula-gula dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Gula-gula termasuk dalam ragam bahasa cakapan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata gula-gula adalah segala yang menyenangkan hati. Arti lainnya dari gula-gula adalah pria ataupun wanita yang diperlakukan sebagai suami ataupun istri oleh lawan jenisnya tanpa ikatan perkawinan yang sah menurut adat dan hukum yang berlaku dalam masyarakat.