Gula-gula memiliki 6 arti.
Gula-gula berasal dari kata dasar gula.
Gula-gula adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Arti dari gula-gula dapat masuk ke dalam jenis kiasan sehingga penggunaan gula-gula dapat bukan dalam arti yang sebenarnya.
Gula-gula memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga gula-gula dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Gula-gula termasuk dalam ragam bahasa cakapan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata gula-gula adalah segala yang menyenangkan hati. Arti lainnya dari gula-gula adalah pria ataupun wanita yang diperlakukan sebagai suami ataupun istri oleh lawan jenisnya tanpa ikatan perkawinan yang sah menurut adat dan hukum yang berlaku dalam masyarakat.
Iklan tertutup dalam 10 detik