Arti Hak Bertanya di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Hak bertanya berasal dari kata dasar hak.

arti hak bertanya

Hak Bertanya

Hak anggota dpr, baik perseorangan maupun bersama-sama, untuk mengajukan pertanyaan kepada presiden atau pemerintah.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti hak bertanya adalah hak anggota dpr, baik perseorangan maupun bersama-sama, untuk mengajukan pertanyaan kepada presiden atau pemerintah.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik