2 Arti Hak Eksteritorial di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Hak eksteritorial memiliki 2 arti.

Hak eksteritorial berasal dari kata dasar hak.

Hak eksteritorial adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.

arti hak eksteritorial

Hak Eksteritorial

  1. Hak untuk memberlakukan hukum dari suatu negara di wilayah negara lain
  2. Hak imunitas

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti hak eksteritorial adalah hak untuk memberlakukan hukum dari suatu negara di wilayah negara lain. Arti lainnya dari hak eksteritorial adalah hak imunitas.

Terkait