Hakulah memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga hakulah dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata hakulah adalah tanah yang tidak bertuan. Arti lainnya dari hakulah adalah tanah yang belum dibuka.