Arti Harga Terendah di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Harga terendah berasal dari kata dasar harga.

arti harga terendah

Harga Terendah

Harga termurah untuk suatu barang atau jasa, biasanya ditetapkan oleh pemerintah.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti harga terendah adalah harga termurah untuk suatu barang atau jasa, biasanya ditetapkan oleh pemerintah.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik