Harta bersama berasal dari kata dasar harta.
Harta bersama memiliki arti dalam bidang ilmu hukum.
Harta yang digunakan (dimanfaatkan) bersama-sama.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti harta bersama adalah harta yang digunakan (dimanfaatkan) bersama-sama. Harta bersama berasal dari kata dasar harta.