Hukum afinitas berasal dari kata dasar hukum.
Hukum afinitas memiliki arti dalam bidang ilmu kimia.
Ungkapan kuantitatif dari tarik-menarik antara serat dan zat warna atau zat lain dalam proses pewarnaan tekstil.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti hukum afinitas adalah ungkapan kuantitatif dari tarik-menarik antara serat dan zat warna atau zat lain dalam proses pewarnaan tekstil. Hukum afinitas berasal dari kata dasar hukum.