2 Arti Hukum Agraria di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Hukum agraria berasal dari kata dasar hukum.

arti hukum agraria

Hukum Agraria

  1. Keseluruhan kaidah hukum, baik tertulis maupun tidak tertulis yang mengatur agraria
  2. Hukum yang mengatur tentang pemanfaatan bumi, air, dan ruang angkasa

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti hukum agraria adalah keseluruhan kaidah hukum, baik tertulis maupun tidak tertulis yang mengatur agraria. Arti lainnya dari hukum agraria adalah hukum yang mengatur tentang pemanfaatan bumi, air, dan ruang angkasa.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik