Hukumullah memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga hukumullah dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata hukumullah adalah hukum Allah. Arti lainnya dari hukumullah adalah hukum Tuhan.