Hutan wisata berasal dari kata dasar hutan.
Kawasan hutan yang dibina dan dipelihara secara khusus guna kepentingan pariwisata dan wisata buru.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti hutan wisata adalah kawasan hutan yang dibina dan dipelihara secara khusus guna kepentingan pariwisata dan wisata buru.