Ibu kecamatan berasal dari kata dasar ibu.
Tempat kedudukan pusat pemerintahan tingkat kecamatan atau daerah tingkat iii.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti ibu kecamatan adalah tempat kedudukan pusat pemerintahan tingkat kecamatan atau daerah tingkat iii.