Ijazah memiliki 3 arti.
Ijazah adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Ijazah memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga ijazah dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata ijazah adalah izin yang diberikan oleh guru kepada muridnya untuk mengajarkan ilmu yang diperoleh si murid dari gurunya. Arti lainnya dari ijazah adalah surat tanda tamat belajar.